BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Alhamdulillah
puji syukur penulis haturkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas
kehidupan, sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah dengan judul
“MASYARAKAT MADANI” dengan tepat waktu. Tidak lupa
shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan
inspirator terbesar dalam segala keteladanannya. Tidak lupa penulis sampaikan
terima kasih kepada dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan arahan dan bimbingan
dalam pembuatan makalah ini serta orang tua yang selalu mendukung kelancaran
tugas kami.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan
dipresentasikan dalam pembelajaran di kelas. Dalam makalah ini akan dibahas
mengenai 6 sub pokok yaitu: Pengertian masyarakat madani,Sejarah perkembangan masyarakat
madani,Hubungan masyarakat madani dan Negara,Masyarakat madani dan
demokrasi,Pilar penegak masyarakat madani
dan Masyarakat madani
di Indonesia.
Makalah ini dianjurkan untuk dibaca oleh semua mahasiswa pada umumnya
sebagai penambah pengetahuan dan pemahaman sejarah kebudayaan islam di masa
lampau.
Akhirnya penulis sampaikan terima
kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga
makalah ini bermanfaat bagi tim penulis khususnya dan pembaca yang budiman pada
umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan
segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat penulis
harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang
lain dan pada waktu mendatang.
B.
Identifikasi Masalah
Untuk memperkaya wawasan dan pemahaman pembaca
tentang masyarakat madani, maka dapat disimpulkan beberapa pokok antara lain :
2. Sejarah perkembangan masyarakat madani.
3. Hubungan masyarakat madani dan Negara.
4. Masyarakat madani dan demokrasi.
5. Pilar penegak masyarakat madani.
6. Masyarakat madani di Indonesia
C. Rumusan
Masalah
Di
dalam makalah ini akan di bahas beberapa masalah antara lain :
a).
Apa pengertian masyarakat m?
b). Bagaimana sejarah perkembangan masyarakat
madani?
c). Apa hubungan masyarakat madani dengan
Negara?
d). Apa hubungan masyarakat madani dengan
demokrasi?
e). Apa
saja pilar-pilar penegak masyarakat madani?
f).
Bagaimana masyarakat madani di
Indonesia?
D. Tujuan
Dengan
di buatnya makalah ini setidaknya bisa memberikan pengetahuan di antaranya:
a). mengetahui arti dari masyarakat madani
b). mengetahui sejarah perkembangan masyarakat
madani
c). mengerti hubungan antara masyarakat madani dengan Negara
d). megetahui hubungan antara masyarakat
madani dengan demokrasi
e). mengerti
pilar-pilar penegak masyarakat madani
f).
mengerti perkembangan masyarakat madani di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Masyarakat
madani
Istilah masyarakat madani pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam
filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan
negara. Dalam perkembangannya istilah masyarakat madani dipahami sebagai
organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan
kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan
nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Kemungkinan akan adanya kekuatan
civil sebagai bagian dari komunitas bangsa ini akan mengantarkan pada sebuah
wacana yang saat ini sedang berkembang,yakni masyarakat madani. Ia muncul
bersamaan dengan proses modernisasi,terutama pada saat terjadi transformasi
dari masyarakat feudal menuju masyarakat barat modern yang saat itu lebih
dikenal dengan istilah masyarakat madani. Dalam tradisi eropa(sekitar
pertengahan abad XVIII),pengertian masyarakat madani mengalami pergeseran makna
. state dan masyarakat madani dipahami sebagai dua buah identitas yang berbeda,
sejalan dengan proses pembentukan social (social formating) dan
perubahan-perubahan struktur politik di eropa sebagai pencerahan (enlighment)
dan modernisasi dalam menghadapi persoalan duniawi. ¹
Bangsa
Indonesia berusaha untuk mencari bentuk masyarakat madani yang pada dasarnya
adalah masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya
pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga negara Indonesia perlu
dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius
dengan bercirikan imtak, kritis argumentatif, dan kreatif, berfikir dan
berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhineka
Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon
pemimpin secara jujur-adil, menyikapi mass media secara kritis dan objektif,
berani tampil dan kemasyarakatan secara profesionalis,berani dan mampu menjadi
saksi, memiliki pengertian kesejagatan, mampu dan mau silih asah-asih-asuh antara
sejawat, memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di
masa mendatang dan sebagainya.²
[1]Rosyada Dede dkk.Demokrasi,Hak Asasi Manusia dan
Masyarakat Madani,2003.ICCE UIN syarif hidayatullah Jakarta.
hal 238-242
²Demokrasi
dan masyarakat madani.muhammad as hikam,1999. Pustaka LP3S Indonesia.xv
Secara luas masyarakat madani di definisikan terlalu luas ,ia di
samakan dengan masyarakat yang mandiri
yang identik dengan sebuah demokrasi. Masyarakat madani kiranya sesuatu di
antara masyarakat tradisional-yang tidak berwawasan civil/kwarganegaraan modern
melainkan hanyut dalam masalah-masalah di lingkungan lokal dan primordial
sendiri.di satu pihak dan masyarakat dalam sistem totaliter yang seluruhnya di
tata dan mendapat seluruh identitas sosialnya dari penataan Negara.
Masyarakat
madani ada yang ,menekankan kepada ruang (space),dimana individu dan kelompok
dalam masyarakat dapat saling berinteraksi dengan semangat toleransi. Di dalam
ruang tersebut, masyarakat dapat melakukan partisipasi dalam pembentukan
kebijaksanaan public dalam suatu Negara. ³
Makna
masyarakat madani pada keadaan masyarakat yang telah mengalami pemerintahan
yang terbatas,kebebasan, ekonomi pasar, dan timbulnya asosiasi-asosiasi
masyarakat yang ,mandiri, dimana satu sama lainya saling menopang.
Disamping itu,ada pula pandangan yang member makna pada masyarakat
madani sebagai sebuah masyarakat yang memiliki peradaban(civility) yang
dibedakan dari masyarakat yang tidak beradab atau barbarian,seperti dikemukakan
oleh Cristoper Briant, setelah mengacu pada sejumlah pendapat orang lain
membahas masyarakat Skotlandia. ⁴
Masyarakat madani juga dapat di devinisikan sebagai wliayah-wilayah kehidupan social yang
terorganisasi dan bercirikan,antara lain : kesukarelaan
(valuntary),kswasembadaan(self-generating), dan keswadayaan
(self-supporting),kemandirian tinggi berhadapan dengan Negara,dan keterkaitan
dengan norma-norma atau nilai-nilai hkum yang di ikuti oleh warganya. Sebagai
sebuah ruang politik, masyarakat madani adalah suatu wilayah yang menjamin
berlangsungnya perilaku, tindakan dan refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh
kondisi kehidupan material, dan tidak terserap di dalam jaringan-jaringan
kelembagaan politik resmi. Di dalamnya tersirat pentingnya suatu ruang publik
yang bebas, tempat dimana transaksi komunikasi yang bebas bisa dilakukan oleh
warga masyarakat.
Sebagai
titik tolak disini akan dikemukakan beberapa definisi masyarakat madani dari
berbagai Negara yang menganalisa dan
mengkaji fenomene masyarakat madani. pertama dikemukan oleh zbigniew Rau
dengan latar belakan eropa timur dan uni sofiet.
³John A.Wall ,in search of masyarakat
madani,dalam john A.Hal(ed.),masyarakat madani:
theory,comparison,cambridge(massachussets,polity press,1995)
⁴
(Hall,1995:143)
Ia
mangatakan bahwa yang di makhsud dngan masyarakat madani merupakan suatu
masyarakat yang berkembang dari sejarah yang mengandalkan ruang dimana individu
dan perkumpulan tempat mereka bergabung,bersaing satu sama lain guna mencapai
nilai-nilai yang mereka yakini. Di gambarkan dengan ciri-cirinya,yakni
individualisme,pasar dan pluralism.kedua digambarkan oleh Han Sung-joo
dengan latar belakang kasus korea selatan.ia mengatakan bahwa masyarakat madani
merupakan sebuah kerangka hokum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar
individu,perkumpulan sukarela yang terbebas dari Negara,suatu ruang public yang
mampu mengendalikan diri dan indipenden,yang secara bersama-sama mengakui
norma-norma dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang tebentuk
serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam masyarakat madani.ketiga
oleh Kim Sunhyuk,ia meengatakan bahwa yang di makhsud dengan masyarakat
madani adalah suatu kesatuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara
mandiri menghimpun dirinya dan gerakan dalam masyarakat secara relative otonom
dari Negara,yang merupakan satuan-satuan dasar dari produksi dan masyarakat
politik yang mampu melakukan kegiatan politik dalam suatu ruang public,guna
menyatakan kepedulian mereka dan memajukan kepentingan-kepentingan mereka
menurut prinsip-prinsip pluralism dan pengelolaan yang mandiri.
Dari
pengertian masyarakat madani di atas , maka ia
terwujud dalam berbagai organisasi/asosiasi yang di buat oleh masyarakat
di luar pengaruh Negara. Lembaga swadaya masyarakat,organisasi social dan
keagamaan, paguyuban,dan juga kelompok-kelompok kepentingan (interest groups)
adalah kelembagaan masyarakat madani. Tentu saja tidak semua pengelompokan
tersebut lantas memiliki kemandirian yang tinggi ketika berhadapan dengan
Negara atau mampu mengambil jarak dari kepentingan ekonomi. Oleh karena itu
kondisi masyarakat madani harus di mengerti sebagai suatu proses yang bisa
mengalami pasang surut, kemajuan dan kemunduran,kekuatan dan kelemahan dalam
perjalanan sejarahnya. ⁵
⁵Muhammad AS Hikam,demokrasi dan civic
society:pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal 3
B.
Sejarah perkembangan Masyarakat madani
Sebagai sebuah konsep, masyarakat
madani berasal dari proses sejarah masyarakat barat. Akar perkembangannya dapat
di runut mulai Cicero dan bahkan,menurut Manfred Riedel, lebih ke belakang
sampai aristoteles. Yang jelas, cicerolah yang memulai menggunakan istilah
societies civilizes dalam politiknya. Dalam tradisi eropa sampai abad
ke-18,pengertian masyarakat madani di anggap sama dengan pengertian Negara (the
state),yakni sutu kelompok[kekuatan mendominasi seluruh kelompok masyarakat
lain. Maka ketika JJ Rousseau menggunakan istilah societies civile,ia
memahaminya sebagai negara yang mana
salah satu fungsinya adalah menjamin hak milik,kehidupan,dan kebebasan para
anggotanya.
Konsep masyarakat madani merupakan
konsep yang berasal dari pergolakan politik dan sejarah masyarakat eropa barat
yang mengalami proses transformasi dari pola kehidupan feudal menuju kehidupan
masyarakat industry kapitalis.
pada
masa aristoteles (384-322 SM) masyarakat madani dipahami sebagi system
kenegaraan dengan menggunakan istilah koinonia politike. Yakni sebuah
komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai
percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan. Istilah koninoia
politike yang dikemukakan oleh aristoteles ini digunakan untuk
menggambarkan sebuah masyarakat politis dan etis dimana warga Negara di
dalamnya berkedudukan sama didepan hokum. Hokum sendiri dianggap etos,yakni seperangkat nilai yang disepakati
tidak hanya berkaitan dengan prosedur politik,tetapi juga sebagai substansi
dasar kebijakan(virtue) dari berbagai bentuk interaksi di antara warga Negara.
Konsepsi masyarakat madani ini juga
di keemukakan oleh Thomas hobbes dan jhon locke.menurut hobbes masyarakat
madani harus memiliki kekuasaan mutlak,agar mampu sepenuhnya mengontrol dan
mengawasi secara ketat pola-pola interaksi(perilaku politik) setiap warag
Negara. Sementara menurut jho
locke,kehadiran masyarakat di makhsudkan untuk melindungi kebebasan dan
hak milik setiap warga Negara. Konsekuensinya adalah masyarakat madani tidak
bisa di kelola masyarakat dan memberikan ruang yang manusiawi bagi warga Negara
untuk memperoleh haknya secara adil dan proporsional..⁶
⁶Muhammad AS Hikam,demokrasi dan civic
society:pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal
1
Barulah pada paruh kedua abad
ke-18,terminology ini mengalami pergeseran makna.negara dan masyarakat madani
kemudian dimengerti sebagai dua buah yang berbeda,sejalan
dengan proses pembentukan
social(spcial formation) dan perubahan-perubahan struktur politik di eropa
sebagai akibat pencerahan (enlightenment) dan modernisasi dalam menghadapi
persoalan duniawi,yang keduanya turut mendorong tergusurnya rezim-rezim
absolute. Para pemikir politik yang meempelopori pembedaan ini antara lain para
filsuf pencerahan skotlandia yang di motori oleh adam fergusson dan beberapa
pemikir Eropa seperti Johann Forster,Tom Hodkins,Emmanuel Sieyes,dan Tom Paine.
Dalam perkembangannya,masyarakat
madani pernah di pahami secara radikal
oleh para pemikir politik yakni dengan menekankan aspek kemandirian dan
perbedaan posisinya sedimikian rupa sehingga menjadi antithesis dari state. Pemahaman
seperti ini mengundang reaksi para pemikir seperti Hegel yang segera mengajukan
tesis bahwa masyarakat madani tidak bias dibiarkan tanpa terkontrol. Masyarakat
madani justru memerlukan berbagai macam aturan dan pembatasan-pembatasan
serta penyatuan dengan Negara lewat
control hukum,administrative dan politik.
Namun konsep dari hegel dan Marxian
tentang masyarakat madani yang bercorak sosiologis itu menimbulkan
persoalan,karena ia mengabaikan dimensi kemandirian yang menjadi intinya. Ini
disebabkan,terutama pada hegel,posisi Negara dianggap sebagai ukuran terakhir
dan pemilik ide universal. Hanya pada dataran negaralah politik bisa
berlangsung secara murni dan utuh,sehingga posisi dominan Negara menjadi
bermakana positif. Jika masyarakat madani kehilangan dimensi politiknya dan
akan terus tergantung kepada manipulasi dan intervensi Negara.
Konsep Hegelian yang memberi posisi
unggul terhadap Negara ini kemudian dikritik oleh pemikir pemikir modern
seperti Robert Mohl,JS Mills,anne De Stael,dan Alexis de Tocqueville.
Mereka,terutama yang belakangan ini sepakat untuk mengembalikan dimensi kemandirian
dan pluralitas dalam masyarakat madani. Bagi de Tocqueville,kekuatan politik
dan masyarakat madani lah yang menjadikan demokrasi di amerika mempunyai daya
tahan. Dengan terwujudnya pluralitas,kemandirian,dan kapasitas politik di dalam
masyarakat madani,maka warga Negara akan mampu mengimbangi dan mengontrol
kekuatan Negara.⁷
Sedangkan
menurut Karl Mark memahami masyarakat madani sebagai masyarakat borjuis dalam
konteks hubungan produksi kapitalis, keperadaannya merupakan kendala bagi
pembebasan manusia dari penindasan. Karenanya,maka ia harus dilenyapkan untuk
mewujudkan masyarakat tanpa kelas.
⁷Rosyada
Dede dkk.Demokrasi,Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani,2003.ICCE UIN syarif
hidayatullah Jakarta.
Hal 242-247
Sementara
Antonio Gramsci tidak memahami masyarakat madani sebagai relasi produksi,tetapi
lebih pada sisi idiologis. Bila Mark menempatkan masyarakat madani pada basis
material maka Gramci meletakkannya pada superstruktur,berdampingan dengan
Negara yang ia sebut sebagai political society. Masyarakat madani merupakan
tempat perebutan posisi hegemonic di luar kekuatan Negara. Di dalamnya aparat
hegemoni mengembangkan hegemoni untuk membenttuk consensus dalam masyarkat.
Pemahaman Gramci memberikan tekanan pada
kekuatan cendekiawan yang merupakan actor utama dalam proses perubahan social
politik. Gramci dengan demikian melihat adanya sifat kemandirian dan politis
pada masyarakat madani,sekalipun pada instansi terakhir ia juga amat di
pengaruhi oleh basis material(ekonomi).
Berikutnya
wacana masyarakat madani di kembangkan oleh Alexis de ‘Toqueville (1805-1859 M) yang berdasarkan pada
pengalaman demokrasi Amerika,dengan mengembangkan teori masyarakat sebagi
penyeimbang kekuatan Negara. Baginya,kekuatan politik dan masyarakat madanilah
yang menjadikan demokrasi di Amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya
pluralitas,kemandirian dan kapasitas mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatan
Negara.
Konsepsi
ini diperkaya dengan opini Hannah arrendt dan Juergen Habermas yang menekankan
ruang public yang bebas(the public sphire). Karena adanya ruang public yang
bebas,maka idividu dapat dan berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam
menyampaikan pendapat,berserikat,berkumpul serta mempublikasikan penerbitan
yang berkenaan dengan kepentingan umum yang lebih luas. Dan institusional dari
ruang public ini adalah di tandai dengan lembaga-lembaga volunteer,media
massa,sekolah,partai politik,sampai pada lembaga yang di bentuk oleh Negara
tetapi berfungsi sebagai lembaga pelayanan masyarakat.⁸
⁸Muhammad AS Hikam,demokrasi dan
civic society:pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal 2
|
C.Hubungan Masyarakat madani dan Negara
Masyarakat
madani memiliki peran signifikan dalam memelopori dan mendorong masyarakat.
Pembangunan sumberdaya manusia bisa ia rintis melalui penyelenggaraan program
pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melalui koperasi dan
pemberian modal kepada pengusaha dan menengah. Dua hal ini, dari banyak hal,
yang menurut penulis sangat kongkrit dan mendesak untuk digarap oleh
elemen-elemen masyarakat madani, khususnya ormas-ormas, guna memelopori dan
mendorong perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik.⁹
Munculnya
Negara orde baru pada pertengahan dasawarsa 1960-an menyusul jatuhnya rezim
soekarno, menandai perkembangan dan berbeda dari pembentukan Negara dalam masa
Indonesia pascakolonial.
Jika
syarat-syarat dan komponen-komponen masyakarat madani berdaya secara maksimal,
maka tata kehidupan yang demokratis akan terwujud. Selain ikut membangun dan
memberdayakan masyarakat, masyarakat madani juga ikut mengontrol
kebijakan-kebijakan negara. Dalam pelaksanaannya, mereka bisa memberikan saran
dan kritik terhadap negara. Saran dan kritik itu akan objektif, jika ia tetap
independen. Setiap warga negara berada dalam posisi yang sama, memilik
kesempatan yang sama, bebas menentukan arah hidupnya, tidak merasa tertekan
oleh dominasi negara, adanya kesadaran hukum, toleran, dan memahami hak dan
kewajibannya sebagai warga negara. Masyarakat madani sukar tumbuh dan
berkembang pada rezim Orde Baru karena adanya sentralisasi kekuasaan melalui
korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan, terutama
terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan profesi dalam wadah
tunggal, seperti MUI, KNPI, PWI, SPSI, HKTI, dan sebagainya. Organisasi-organisasi tersebut tidak memiliki
kemandirian dalam pemilihan pemimpin maupun penyusunan program-programnya, sehingga
mereka tidak memiliki kekuatan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.
Secara idiologis berbeda dengan masa demokrasi terpimpinnya soekarno yang
dicirikan dengan komitmen-komitmen sosialis radikal dan populis. Orde baru
tidak lagi mempertahankan dua komitmen tersebut sebagai penampilan politiknya
yang penting.¹°
Dengan
demikian,salah satu cirri Negara orde baru mengutip istilah Cardoso,adalah
strategi pembangunan bergantung yang berkait(strategy of dependent development)
untuk modernisasi.
⁹Indonesia the rise of capital,allen
unwin,Sydney,1986
¹°herbert faith,the decline of
constitutionaldemocracy in Indonesia,cornell university press,Ithaca,1962,dan
dynamics of guided democracy,dalam Ruth McVey,Indonesia,HRAF,new heaven,1963.
Ciri
lain adalah kemampuannya untuk menggerakkan elite strategis yang merupakan
tulang punggung Negara.
Negara
dalam era demokrasi liberal dan juga demokrasi terpimpin telah gagal melakukan
ini,bahkan terus menerus menghadapi situasi krisis yang tiada habisnya diantara
dan di dalam Negara maupun masyarakat madani.hanya dalam periode yang sangat
singkat di bawah soekarno,Negara menikmati stabilitas yang relative,walaupun
situasi ini lebih di sebabkan oleh kepimipinan karismatik soekarno daripada
keterpaduan elite-elite yang berkuasa.
Seperti
diketahui neegara orde baru mendasarkan
struktur kekuasaannya pada aliansi longgar antara birokrasi(militer dan
sipil),kelompok borjuis nasional dan teknokrat. Di samping itu Negara ujuga
mendapatkan dukungan kuat dari system kapitalis internasional dalam bentuk
bantuan financial dan tekhnologi.pada kenyataannya,melalui bantuan inilah
Negara merencanakan dan menjalankan program pembangunan ekonomi. Kerena itu
hakikat kekuasaan Negara di bawah orde baru cenderung menjadi sentralistik dan
kebijakannya sering dijalankan melalui srategi atas-bawah. Walaupun
demikian,Negara disini tidak hanya bertindak sebagaimana yang dipahami dalam
terminology marxis. Tapi sebaliknya, sampai tingkat tertentu,Negara orde baru
menikmati otonominya berhadapan dengan kepentingan-kepentingan elite tersebut.
Dalam banyak kasus,Negara bahkan beroposisi terhadap elite,dan pada gilirannya
mampu memaksa elite tersebut patuh pada Negara. Selain itu,Negara dapat juga
berperan sebagai mediator manakala terjadi konflik kepentingan di antara fraksi-fraksi kelas di dalam elite
atau di antara elite dengan kelas-kelas yang tertindas. Dalam hal ini,Negara
dapat melindungi kepentingannya,berkompromi dengan elite atau kelas-kelas yang
tertindas.
Dalam dua tahun
terakhir ini orde baru telah menikmati tingkat stabilitas politik yang
tinggi,dan juga mampu mendorong pembangunan ekonomi. Ituasiini tidak pernah
terjadi semenjak kemerdekaan Indonesia pada 1945. Birokrasi Negara,terutama
dalam lembaga eksekutif,makin berkembang sebagai aparat efektif yang memiliki
kemampuan mengelola dan menangani mobilisasi politik untuk mendukung kebijakan
Negara. Lebih dari itu,Negara juga telah berhasil mengontrol masyarakat madani
melalui berbagai cara korporatis,dan mendapatkan consensus politik melalui
hegemeni idiologi. Di bawah orde baru,seluruh organisasi social dan politik
secara ketat di control melalui sejumlah regulasi, sehingga membuat mereka
tidak mungkin menjadi ancaman yang berbahaya terhadap Negara.sejauh ini,Negara
telah berhasil mengurangi jumlah partai politik yang ada ,dari 10 pada tahun
1971 menjadi hanya 3 partai di tahun
1973,yakni Golkar,PDI,PPP. Kemudian, dalam upayanya untuk meminimalisi
konflik-konflik politik dan idiologi,Negara juga melarang mereka memakai
idiologi lain,kecuali pancasila sebagai basis diskursus politik mereka. Dengan
demikian,secara umum,masa politik aliran yang telah mendominasi politik
Indonesia sampai awal dasawarsa 1970-an,sudah di anggap berakhir. Alas an di
balik pernyataan ini adalah bahwa Negara tidak lagi berupaya untuk bersikap
netral dalam meredakan instabilitas politik yang di akibatkan konflik idiologi
yang mungkin terjadi di antara partai-partai politik. Proses pembangunan
ekonomi,yang sering di ungkapkan dengan begitu rektorik, memerlukan satu
derajat yang tinggi dari stabilitas politik dan keamanan dalam masyarakat.
Pluralitas idiologi dilhat sebagai konsep barat dan merupakan sumber
pertentangan politik,Karena kecenderungannya untuk dimanipulasi bagi
kepentingan kelompok-kelompok yang saling bertentangan. Persatuan idiologi di
bawah pancasila di kenal sebagai proses “pengasatunggalan” di makhsudkan untuk
membuat konflik-konflik idiologi dalam politik Indonesia di masa-masa mendatang
sebagai irrelevant dan usang. Dengan persatuan atau unifikasi idiologi seperti
ini, kelompok-kelompok politik yang ada diikat untuk berkompetisi satu sama
lain dengan dasar program-program politik mereka yang rill dan bukan atas dasar
retorika politik. ¹¹
¹¹Muhammad AS Hikam,demokrasi dan
civic society:pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal 137
|
C.
Hubungan Masyarakat madani Dan
Demokrasi
D.
Masyarakat
madani dengan Demokrasi
Selama masa demokrasi liberal
(1949-1957),politik arus bawah di indonesia sangat terakomodasi dan
terartikulasi secara baik dalam praktik dan diskursus politik di negeri
ini,terutama karena tahap politisasi yang tinggi pada masyarakat pascarevolusi.
Proses politisasi ini dimungkinkan karena adanya dua saluran penting,yakni
partai politik dan serikat buruh indipenden. Partai politik secara aktif
bergerak di wilayah urban dan rural dalam rangka untuk menarik anggota dari
buruh,petani,pedagang kecil dan pengrajin. Di samping itu,pembentukan serikat
buruh indipenden dan asosiasi berorientasi politik lainnya,selama masa liberal
ini,secara umum tidak di batasi.meskipun serikat buruh semacam itu umumnya
berafiliasi dengan partai-partai politik tertentu,namun bukan berarti
kemerdekaan mereka terhalangi. Melalui serikat buruh semacam ini yang
menyebabkan aspirasi politik dari bawah sebagian besar terartikulasi.¹²
Namun demikian,sampai
dengan akhir masa itu,politik arus bawah tetap tidak dapat memberikan pengaruh
yang berarti atau pada akhirnya muncul sebagai suatu kekuatan yang menentukan
dalam poltik Indonesia. Tentu saja,ini tidak hanya dalam kasus serikat buruh
dan organisasi politik arus bawah lainnya,bahkan partai politik yang utama pun
umumnya gagal untuk mencapai tujuannya. Pelajaran yang penting dari pengalaman
ini adalah kegagalan dari system politik yang ada untuk menciptakan suatu
Negara kuat yang ditopang oleh program ekonomi yang kuat dan memungkinkan
republic muda ini dapat menghindari krisis politik dan desintegrasi social.
Krisis permanen yang mengganggu pemerintahan pusat dan konflik social yang memperburuk
kerusuhan social selama masa itu terutama akibat dari runtuhnya politik arus
bawah.
Pada saat
bersamaan,masa ini juga menyaksikan munculnya masyarakat madani yang modern di
Indonesia pascacolonial.ini terutama berkembang melalui tumbuh suburnya
Kemudian saat ini
Masyarakat Indonesia sekarang di hadapkan dengan arus globalisasi yang pada
akhirnya di ketahui bahwa perkembangan masyarakat madani masih belum bias di
temukan. Karena,masyarakat Indonesia baru saja atautengah menghadapi proses
transformasi social,di satu pihak,dan pihak lain,kekuasaan Negara sangatlah
besar vis a vis masyarakat.
¹²Muhammad AS Hikam,demokrasi dan civic
society.politik arus bawah dan Masyarakat madani (telaah terhadap demokrasi
indonesia). pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal
110-120.
Bagaimanapun juga
kalau kita membicarakan masyarakat madani,kita tak mungkin melupakan
transformasi social yang membawa masyarakat pada suatu tahap,seperti apa
tingkat modernitas masyarakat itu,sebagaimana dinyatakan oleh Nicos
Mouzelis(1995) aktifis-aktifis intelektual dan gerakan kebudayaan di masyarakat
dan juga pelaksanaan ide-ide demokrasi dalam proses politik di pemerintahan
pusat. Dan juga, lingkungan masyarakat umumnya bebas dan memperoleh dukungan
yang luas khususnya dari tokoh-tokoh elite politik yang politik yang kebanyakan
berasal dari kalangan intelektual. Mereka pada umumnya dididik dalam
lembaga-lembaga pendidikan modern atau memiliki pengetahuan dan pengalaman
dengan gerakan demokrasi sebelum kemerdekaan.
Sayangnya,munculnya
masyarakat madani semacam itu hampir tidak berkambang dengan baik dan
sebaliknya hanya terbatas pada sedikit kelas elite di wilayah perkotaan. Factor
penyebabnya di antaranya krisis politik yang lebih besar di tingkat
pusat,kegagalan pembangunan ekonomi,dan tingkat konflik social dan budaya yang
tinggi yang berasal dari pertentangan social yang ada dalam masyarakat
pascakolonial. Tidak hanya factor-faktor ini yang hanya menghambat
perkembangan masyarakat madani yang
tumbuh ,namun ini juga yang membuka jalan terhadap keburuk-keburukannya.
Dibawah rezim
demokrasi terpimpin yang di ciptakan oleh soekarno, melancarkan perombakan
politik besar-besaran dengan tujuan untuk mengakhiri orientasi pluralis dari
demokrasi liberal dan kemudian menggantinya dengan suatu pemerintahan otoriter.
Masyarakat madani Indonesia selama masa itu tidak diraguakan lagi berada di
pinggir kehancuran karena pemerintahan otoriter soekarno. Ruang public hampir
terhapuskan melalui pengawasan Negara atas pembicaraan-pembicaraan public.media
massa secara penuh mendedikasikan diri mereka untuk mendukung proyek-proyek
politik dari partainya atau hanya menjadi corong soekarno.
Faksionalisme yang
mendalam di bawah rezim soekarno dan lemahnya masyarakat madani telah
memberikan kesempatan emas bagi militer untuk menciptakan suatu aliansi yang
kuat antara kelompok-kelompok tertentu untuk menghadapi aliansi antara politik
soekarno dengan partai komunis Indonesia. Dalam perkembanganya,aliansi ini
berhasil membujuk bebarapa orang intelektual anti-soekarno yang kemudian
menjadi unsur terpenting dalam merencanakan dan melaksanakan strategi ekonomi
dan politik di bawah sisitem politik yang baru.
Pada masa awal rezim
orde baru(1968-1970),harapan harapan terhadap redemokratisasi sangatlah tinggi.
Terhadap suatu kesempatan yang besar bagi rezim yang baru untuk membangun
pemerintahan demokrasi yang telah diabaikan oleh rezim demokrasi terpimpin di
bawah soekarno. Partai-partai politik masih tetap padu untuk berpartisipasi
dalam arus baru demokratisasi setelah malakukan beberapa reformasi internal.
Lagi pula,kembalinya ruang public yang bebas ternyata saat itu cukup
menjanjikan yang di tandai dengan terbukanya surat kabar dan mass media yang
lain dan juga kemunculan kembali
diskusi-diskusi politik yang terbuka dalam masyarakat.
Bicara mengenai
politik, rezim yang baru menekankan pentingnya stabilitas,keamanan dan rasa
persatuan di antara anggota masyarakat. Secara kelembagaan,rezim ini telah
membangun system semacam ini. Dengan demikian,berjalannya pemilu secara
teratur,birokrasi Negara dan system kepartaian yang dapat berjalan(meskipun di
batasi),ketiadaan kekacauan politik internal secara relative,dan posisi yang
baik di dunia internasional,semuanya adalah tema-tema dari cerita keberhasilan
yang diulang-ulang yang dapat diklaim secara layak oleh orde baru.¹³
Rezim
juga berhasil di dalam menanamkan dan menginternalisasikan idiologi persatuan
dari masyarakat untuk memperkuat otoritasnya dan mempertahankan keabsahannya.
Lebih jauh lagi melalui penggunaan cara-cara korporatis Negara yang
efektif,pemerintahan dapat mengawasi secara hati-hati. Partisi politik dari
berbagai keelompok kepentingan dalam masyarakat dan pada bersamaan menindas
elemen-elemen yang ttidaka di kehendaki di didalamnya.Di wilayah pedesaan artikulasi
dan kepentingan politik di kelola dalam konteks jaringan administatif,struktur
komando militer,dan organisasi-organisasi social yang hadir di tingkat desa.
Kebijakan orde baru terhadap politik
yang bebas dapat di lihat sebagai restriktif(membatasi),meskipun dibandingkan
dengan rezim terdahulu di bawah soekarno terdapat perbaikan-perbaikan yang
penting. Dengan demikian,benar bahwa terdapat perbaikan dalam lingkungan
public,namun terlalu awal untuk mengharapkan perubahan yang berarti dalam
pemberdayaan masyarakat madani.¹⁴
¹³M.
Tanter,1991,op.cit
¹⁴Muhammad
AS Hikam,demokrasi dan civic society.pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal 122.
|
E.
Pilar-Pilar
Penegak Masyarakat madani
Yang dimakhsud dengan
pilar penegak masyarakat madani institusi-institusi yang menjadi bagian dari
social control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan pengusaha yang
diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas.
Dalam penegakan masyarakat madani,pilar-pilar tersebut menjadi prasyarat mutlak
bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani. pilar- pilar mutlak bagi
terwujudnya kekuatan masyarakat madani. pilar-pilar tersebut antara lain adalah
Lembaga swadaya Mayarakat(LSM).,Pers,Supremasi Hukum, Perguruan Tinggi dan
Partai Politik.
·
Lembaga Swadaya
masyarakat
Institusi social
yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas esendinya adalah membantu
memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. Selain itu
LSM dalam konteks masyarakat madani juga bertugas mengadakan empowering
(pemberdayaan) kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam
kehidupan sehari-hari, seperti advokasi,pelatihan dan sosialisasi
program-program pembangunan masyarakat.
·
Pers
Merupakan institusi yang penting dalam
penegakan masyarakat madani,karena memungkinkannya dapat mengkritisi dan
menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan
berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warganegaranya.
·
Supremasi Hukum
Setiap warga Negara,baik yang duduk
dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat,harus tunduk kepada
(aturan)hokum. Hal tersebut berarti bahwa perjuangan untuk mewujudkan hak dan
kebebasan antar warga Negara dan antara warga Negara dengan pemerintahan
haruslah dilakukan dengan cara-cara yang damai dan sesuai dengan hokum yang
berlaku.
Selain itu,supremasi hokum juga
memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu
dan kelompok yang melanggar norma-norma hokum dan segala bentuk penindasan hak
asasi manusia,sehingga terpola bentuk kehidupan yang civilized.
·
Perguruan
Tinggi
Tempat dimana
civitas akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan
social dan masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral force untuk
menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan
pemerintah,dengan catatan gerakan yang di lancarkan oleh mahasiswa tersebut
masih pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada rel dan realities yang
betul-betul objektif, menyuarakan kepentingan masyarakat(public).
Sebagai bagian dari
pilar penegak masyarakat madani, maka pergurusn tinggi memiliki tugas utama
mencari dan menciptakan ide-ide alternative dan konstruktif untuk dapat
menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat. Disisi lain perguruan
tinggi memiliki “tri dharma perguruan tinggi” yang harus dapat diimplementasikan
berdasarkan kebutuhan masyarkat.
·
Partai Politik
Wahana bagi Negara untukdapat menyalurkan aspirasi politiknya.
Sekalipun memiliki tendensi politis dan rawan akan hegemoni Negara,tetapi
bagaimanapun sebagai sebuah tempat ekspresi politik warganegara,maka partai
politik ini menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani. ¹⁵
¹⁵ Rosyada
Dede dkk.Demokrasi,Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani,2003.ICCE UIN
syarif hidayatullah Jakarta.
Hal 250-252
|
F.
Perkembangan masyarakat madani di Indonesia
Dalam sejarah
Indonesia,peran cendikiawan merupakan salah satu kekuatan masyarakat madani
yang mandiri. Inti proses
nation-building dan pembentukan suatu masyarakat politik yang demokratis telah
sama-sama kita ketahui. Jauh sebelum kemerdekaan bangsa menjadi sebuah realitas
politik,kaum cendikiawan telah merupakan pelopor bagi tumbuhnya kesadaran baru
yang memungkinkan munculnya tuntutan politis berupa sebuah bangsa yang merdeka
dan berdaulat.
Kondisi social-ekonomi masyarakat kita sekarang ini,dengan yang
sudah sangat umum disampaikan kepada khalayak. Tidak jarang,indicator tersebut
bersifat mengecoh atau misleading. Ekonomi Indonesia,misalnya selama dasawarsa
terakhir ini mengalami pertumbuhan sekitar 7%. Suatu prestasi yang diakui
siapapun di dunia internasional.pendapatan perkapita masyarakat Indonesia
memasuki tahun 1990-an telah melebihi angka US$ 1000.¹⁶Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang sangat pluralistic. Atau lebih tepat di sebut
masyarakat yang sangat tingkat fragmentasi sosialnya yang bersumber pada
masalah ekonomi,social-budaya,etnisitas,juga termasuk bidang politik. Itu semua
merupakan sesuatu yang menghambat tumbuh dan berkembangnya masyarakat madani,atau
setidaknya melambatkan perkembangannya.
Dalam bidang
ekonomi,kita menemukan kesenjangan yang sangat mencolok antara kelompok
masyarakat Indonesia. Dari tahun ke tahun kesenjangan tersebut bukannya semakin
membaik. Sekitar 20% penduduk yang berpenghasilan tertinggi,menikmati sekitar
41,97% pendapatan nasional pada 1984. Angka tersebut tidak berubah secara
substantive hingga 1993. Bahkan lebih buruk.
Masyarakat Indonesia masih memiliki beraneka ragam pola produksi
yang sangat menyebar. Dengan kata lain,masyarakat madani di sini masih
heterogen. Semua tahapan berkembangnya pola produksi. .¹⁷
Masyarakat madani
mempersyaratkan adanya organisasi social dan politik,seperti partai politik
atau kelompok kepentingan,yang memiliki tingkat kemandirian tinggi namun di
tingkat kemandirian Negara kita sangatlah rendah.
¹⁶majalah asia week (4 juli 1997)
mengungkapkan,bahwa income perkapita di indonesia telah mencapai US$ 1.086,-
¹⁷afan
goffar.Politik Indonesia transisi menuju demokrasi.pustaka pelajar.2006.hal 185
Entah menyangkut derajat rekruitmen yang mereka miliki atau derajat aktifitas yang memungkinkan mereka mengisi space yang tersedia
di antara Negara dan rakyat. Tantangan masa depan demokrasi di negeri kita
ialah bagaimana mendorong berlangsungnya proses-proses yang diperlukan untuk
mewujudkan nilai-nilai peradaban dan kemanusiaan universal. Kita semua harus
bahu membahu agar jiwa dan semangat kemanusiaan universal itu merasuk ke dalam
jiwa setiap anak bangsa sehingga nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pemberdayaan masyarakat madani ini menurut penulis harus di motori
oleh dua ormas besar yaitu NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi Islam ini usia
lebih tua dari republik. Oleh karena itu, ia harus lebih dewasa dalam segala
hal. Wibawa, komitmen dan integritas para pemimpin serta manajemen
kepemimpinannya harus bisa seimbang dengan para pejabat negara, bahkan ia harus
bisa memberi contoh baik bagi mereka. Ayat yang disebutkan di awal itu
mengisyarakat bahwa perubahan akan terjadi jika kita bergerak untuk berubah.
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga
mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.
Dan bila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka
tak ada yang dapat menolaknya. Dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka
selain Dia.
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat
madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum
merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan
kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
Menurut
dawam ada tiga strategi yang salah satunya dapat di gunakan untuk
memperdayakan masyarakat madani di
indonesia.
1.
Strategi yang
lebih mementingkan intregasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan
bahwa system demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum
memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini
pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik,dan karena itu
menjadi sumber instabilitas politik.
2.
Strategi yang
lebih mengutamakan reformasi sisteem politik demokrasi. Yang berpandangan bahwa
untuk membangun demokrasi tidak usah menungggu rampungnya tahap pembangunan
ekonomi. Sejak awal dan secara bersama-sama di perlukan proses demokratisasi
yang pada esensinya adalah memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka
kelembagaan ini diciptakan,maka akan dengan sendirinya timbul masyarakat madani
yang mampu mengontrol terhadap Negara.
3.
Strategi yang
memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah
demokratisasi. Strategi ini muncul akibat kekecewaan terhadap realisasi dan
strategi pertama dan kedua. Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan
pendidikan dan penyadaran politik,terutama pada golongan menengah yang makin
luas.
Ketiga
model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh hikam
bahwa di era transisi harus dipikirkan prioritas-prioritas pemberdayaan dengan
cara memahami target-target grup yang paling strategis serta penciptaan
pendekatan-pendekatan yang tepat di dalam proses tersebut. ¹⁸
¹⁸Rosyada Dede
dkk.Demokrasi,Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani,2003.ICCE UIN syarif
hidayatullah Jakarta.
Hal 256-258
|
0 komentar:
Posting Komentar