Rabu, 30 Mei 2012

MASYARAKAT MADANI”


BAB I
PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang
            Alhamdulillah puji syukur penulis haturkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah dengan judul “MASYARAKAT MADANI” dengan tepat waktu. Tidak lupa shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan inspirator terbesar dalam segala keteladanannya. Tidak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan  yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam pembuatan makalah ini serta orang tua yang selalu mendukung kelancaran tugas kami.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan dipresentasikan dalam pembelajaran di kelas. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai 6 sub pokok yaitu: Pengertian masyarakat madani,Sejarah perkembangan masyarakat madani,Hubungan masyarakat madani dan Negara,Masyarakat madani dan demokrasi,Pilar penegak masyarakat madani dan Masyarakat madani di Indonesia.
Makalah ini dianjurkan untuk dibaca oleh semua mahasiswa pada umumnya sebagai penambah pengetahuan dan pemahaman sejarah kebudayaan islam di masa lampau.
            Akhirnya penulis sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi tim penulis khususnya dan pembaca yang budiman pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat penulis harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.
B.        Identifikasi Masalah
Untuk memperkaya wawasan dan pemahaman pembaca tentang masyarakat madani, maka dapat disimpulkan beberapa pokok antara lain :
2.      Sejarah perkembangan masyarakat madani.
3.      Hubungan masyarakat madani dan Negara.
4.      Masyarakat madani dan demokrasi.
5.      Pilar penegak masyarakat madani.
6.      Masyarakat madani di Indonesia
C.         Rumusan Masalah
            Di dalam makalah ini akan di bahas beberapa masalah antara lain :
 a).        Apa pengertian masyarakat m?
b).        Bagaimana sejarah perkembangan masyarakat madani?
c).        Apa hubungan masyarakat madani dengan Negara?
d).        Apa hubungan masyarakat madani dengan demokrasi?
e).      Apa saja pilar-pilar penegak masyarakat madani?
f).       Bagaimana masyarakat madani di Indonesia?

D.       Tujuan
           Dengan di buatnya makalah ini setidaknya bisa memberikan pengetahuan di antaranya:
a).        mengetahui arti dari masyarakat madani
b).        mengetahui sejarah perkembangan masyarakat madani
c).        mengerti hubungan antara  masyarakat madani dengan Negara
d).        megetahui hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi
e).      mengerti pilar-pilar penegak masyarakat madani
f).       mengerti perkembangan  masyarakat madani di Indonesia





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Masyarakat madani

Istilah masyarakat madani pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah masyarakat madani dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Kemungkinan akan adanya kekuatan civil sebagai bagian dari komunitas bangsa ini akan mengantarkan pada sebuah wacana yang saat ini sedang berkembang,yakni masyarakat madani. Ia muncul bersamaan dengan proses modernisasi,terutama pada saat terjadi transformasi dari masyarakat feudal menuju masyarakat barat modern yang saat itu lebih dikenal dengan istilah masyarakat madani. Dalam tradisi eropa(sekitar pertengahan abad XVIII),pengertian masyarakat madani mengalami pergeseran makna . state dan masyarakat madani dipahami sebagai dua buah identitas yang berbeda, sejalan dengan proses pembentukan social (social formating) dan perubahan-perubahan struktur politik di eropa sebagai pencerahan (enlighment) dan modernisasi dalam menghadapi persoalan duniawi. ¹
Bangsa Indonesia berusaha untuk mencari bentuk masyarakat madani yang pada dasarnya adalah masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius dengan bercirikan imtak, kritis argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhineka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi mass media secara kritis dan objektif, berani tampil dan kemasyarakatan secara profesionalis,berani dan mampu menjadi saksi, memiliki pengertian kesejagatan, mampu dan mau silih asah-asih-asuh antara sejawat, memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di masa mendatang dan sebagainya.²
 

[1]Rosyada Dede dkk.Demokrasi,Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani,2003.ICCE UIN syarif hidayatullah Jakarta.
hal 238-242
²Demokrasi dan masyarakat madani.muhammad as hikam,1999. Pustaka LP3S Indonesia.xv
Secara luas masyarakat madani di definisikan terlalu luas ,ia di samakan  dengan masyarakat yang mandiri yang identik dengan sebuah demokrasi. Masyarakat madani kiranya sesuatu di antara masyarakat tradisional-yang tidak berwawasan civil/kwarganegaraan modern melainkan hanyut dalam masalah-masalah di lingkungan lokal dan primordial sendiri.di satu pihak dan masyarakat dalam sistem totaliter yang seluruhnya di tata dan mendapat seluruh identitas sosialnya dari penataan Negara.
Masyarakat madani ada yang ,menekankan kepada ruang (space),dimana individu dan kelompok dalam masyarakat dapat saling berinteraksi dengan semangat toleransi. Di dalam ruang tersebut, masyarakat dapat melakukan partisipasi dalam pembentukan kebijaksanaan public dalam suatu Negara. ³
Makna masyarakat madani pada keadaan masyarakat yang telah mengalami pemerintahan yang terbatas,kebebasan, ekonomi pasar, dan timbulnya asosiasi-asosiasi masyarakat yang ,mandiri, dimana satu sama lainya saling menopang.
Disamping itu,ada pula pandangan yang member makna pada masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang memiliki peradaban(civility) yang dibedakan dari masyarakat yang tidak beradab atau barbarian,seperti dikemukakan oleh Cristoper Briant, setelah mengacu pada sejumlah pendapat orang lain membahas masyarakat Skotlandia.
Masyarakat madani juga dapat di devinisikan sebagai  wliayah-wilayah kehidupan social yang terorganisasi dan bercirikan,antara lain : kesukarelaan (valuntary),kswasembadaan(self-generating), dan keswadayaan (self-supporting),kemandirian tinggi berhadapan dengan Negara,dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai hkum yang di ikuti oleh warganya. Sebagai sebuah ruang politik, masyarakat madani adalah suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya perilaku, tindakan dan refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh kondisi kehidupan material, dan tidak terserap di dalam jaringan-jaringan kelembagaan politik resmi. Di dalamnya tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas, tempat dimana transaksi komunikasi yang bebas bisa dilakukan oleh warga masyarakat.
Sebagai titik tolak disini akan dikemukakan beberapa definisi masyarakat madani dari berbagai Negara yang menganalisa  dan mengkaji fenomene masyarakat madani. pertama dikemukan oleh zbigniew Rau dengan latar belakan eropa timur dan uni sofiet.


³John A.Wall ,in search of masyarakat madani,dalam john A.Hal(ed.),masyarakat madani: theory,comparison,cambridge(massachussets,polity press,1995)
(Hall,1995:143)
Ia mangatakan bahwa yang di makhsud dngan masyarakat madani merupakan suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung,bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Di gambarkan dengan ciri-cirinya,yakni individualisme,pasar dan pluralism.kedua digambarkan oleh Han Sung-joo dengan latar belakang kasus korea selatan.ia mengatakan bahwa masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hokum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu,perkumpulan sukarela yang terbebas dari Negara,suatu ruang public yang mampu mengendalikan diri dan indipenden,yang secara bersama-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang tebentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam masyarakat madani.ketiga oleh Kim Sunhyuk,ia meengatakan bahwa yang di makhsud dengan masyarakat madani adalah suatu kesatuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan dalam masyarakat secara relative otonom dari Negara,yang merupakan satuan-satuan dasar dari produksi dan masyarakat politik yang mampu melakukan kegiatan politik dalam suatu ruang public,guna menyatakan kepedulian mereka dan memajukan kepentingan-kepentingan mereka menurut prinsip-prinsip pluralism dan pengelolaan yang mandiri.
Dari pengertian masyarakat madani di atas , maka ia  terwujud dalam berbagai organisasi/asosiasi yang di buat oleh masyarakat di luar pengaruh Negara. Lembaga swadaya masyarakat,organisasi social dan keagamaan, paguyuban,dan juga kelompok-kelompok kepentingan (interest groups) adalah kelembagaan masyarakat madani. Tentu saja tidak semua pengelompokan tersebut lantas memiliki kemandirian yang tinggi ketika berhadapan dengan Negara atau mampu mengambil jarak dari kepentingan ekonomi. Oleh karena itu kondisi masyarakat madani harus di mengerti sebagai suatu proses yang bisa mengalami pasang surut, kemajuan dan kemunduran,kekuatan dan kelemahan dalam perjalanan sejarahnya.






⁵Muhammad AS Hikam,demokrasi dan civic society:pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal 3


B.      Sejarah perkembangan Masyarakat madani


Sebagai sebuah konsep, masyarakat madani berasal dari proses sejarah masyarakat barat. Akar perkembangannya dapat di runut mulai Cicero dan bahkan,menurut Manfred Riedel, lebih ke belakang sampai aristoteles. Yang jelas, cicerolah yang memulai menggunakan istilah societies civilizes dalam politiknya. Dalam tradisi eropa sampai abad ke-18,pengertian masyarakat madani di anggap sama dengan pengertian Negara (the state),yakni sutu kelompok[kekuatan mendominasi seluruh kelompok masyarakat lain. Maka ketika JJ Rousseau menggunakan istilah societies civile,ia memahaminya sebagai negara  yang mana salah satu fungsinya adalah menjamin hak milik,kehidupan,dan kebebasan para anggotanya.

Konsep masyarakat madani merupakan konsep yang berasal dari pergolakan politik dan sejarah masyarakat eropa barat yang mengalami proses transformasi dari pola kehidupan feudal menuju kehidupan masyarakat industry kapitalis.
      pada masa aristoteles (384-322 SM) masyarakat madani dipahami sebagi system kenegaraan dengan menggunakan istilah koinonia politike. Yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan. Istilah koninoia politike yang dikemukakan oleh aristoteles ini digunakan untuk menggambarkan sebuah masyarakat politis dan etis dimana warga Negara di dalamnya berkedudukan sama didepan hokum. Hokum sendiri dianggap  etos,yakni seperangkat nilai yang disepakati tidak hanya berkaitan dengan prosedur politik,tetapi juga sebagai substansi dasar kebijakan(virtue) dari berbagai bentuk interaksi di antara warga Negara.

Konsepsi masyarakat madani ini juga di keemukakan oleh Thomas hobbes dan jhon locke.menurut hobbes masyarakat madani harus memiliki kekuasaan mutlak,agar mampu sepenuhnya mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi(perilaku politik) setiap warag Negara. Sementara menurut jho  locke,kehadiran masyarakat di makhsudkan untuk melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga Negara. Konsekuensinya adalah masyarakat madani tidak bisa di kelola masyarakat dan memberikan ruang yang manusiawi bagi warga Negara untuk memperoleh haknya secara adil dan proporsional..


⁶Muhammad AS Hikam,demokrasi dan civic society:pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal  1

Barulah pada paruh kedua abad ke-18,terminology ini mengalami pergeseran makna.negara dan masyarakat madani kemudian dimengerti sebagai dua buah yang berbeda,sejalan
dengan proses pembentukan social(spcial formation) dan perubahan-perubahan struktur politik di eropa sebagai akibat pencerahan (enlightenment) dan modernisasi dalam menghadapi persoalan duniawi,yang keduanya turut mendorong tergusurnya rezim-rezim absolute. Para pemikir politik yang meempelopori pembedaan ini antara lain para filsuf pencerahan skotlandia yang di motori oleh adam fergusson dan beberapa pemikir Eropa seperti Johann Forster,Tom Hodkins,Emmanuel Sieyes,dan Tom Paine.
Dalam perkembangannya,masyarakat madani pernah di pahami secara radikal  oleh para pemikir politik yakni dengan menekankan aspek kemandirian dan perbedaan posisinya sedimikian rupa sehingga menjadi antithesis dari state. Pemahaman seperti ini mengundang reaksi para pemikir seperti Hegel yang segera mengajukan tesis bahwa masyarakat madani tidak bias dibiarkan tanpa terkontrol. Masyarakat madani justru memerlukan berbagai macam aturan dan pembatasan-pembatasan serta  penyatuan dengan Negara lewat control hukum,administrative dan politik.
Namun konsep dari hegel dan Marxian tentang masyarakat madani yang bercorak sosiologis itu menimbulkan persoalan,karena ia mengabaikan dimensi kemandirian yang menjadi intinya. Ini disebabkan,terutama pada hegel,posisi Negara dianggap sebagai ukuran terakhir dan pemilik ide universal. Hanya pada dataran negaralah politik bisa berlangsung secara murni dan utuh,sehingga posisi dominan Negara menjadi bermakana positif. Jika masyarakat madani kehilangan dimensi politiknya dan akan terus tergantung kepada manipulasi dan intervensi Negara.
Konsep Hegelian yang memberi posisi unggul terhadap Negara ini kemudian dikritik oleh pemikir pemikir modern seperti Robert Mohl,JS Mills,anne De Stael,dan Alexis de Tocqueville. Mereka,terutama yang belakangan ini sepakat untuk mengembalikan dimensi kemandirian dan pluralitas dalam masyarakat madani. Bagi de Tocqueville,kekuatan politik dan masyarakat madani lah yang menjadikan demokrasi di amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya pluralitas,kemandirian,dan kapasitas politik di dalam masyarakat madani,maka warga Negara akan mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatan Negara.
Sedangkan menurut Karl Mark memahami masyarakat madani sebagai masyarakat borjuis dalam konteks hubungan produksi kapitalis, keperadaannya merupakan kendala bagi pembebasan manusia dari penindasan. Karenanya,maka ia harus dilenyapkan untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas.


Rosyada Dede dkk.Demokrasi,Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani,2003.ICCE UIN syarif hidayatullah Jakarta.
Hal 242-247

Sementara Antonio Gramsci tidak memahami masyarakat madani sebagai relasi produksi,tetapi lebih pada sisi idiologis. Bila Mark menempatkan masyarakat madani pada basis material maka Gramci meletakkannya pada superstruktur,berdampingan dengan Negara yang ia sebut sebagai political society. Masyarakat madani merupakan tempat perebutan posisi hegemonic di luar kekuatan Negara. Di dalamnya aparat hegemoni mengembangkan hegemoni untuk membenttuk consensus dalam masyarkat.
      Pemahaman Gramci memberikan tekanan pada kekuatan cendekiawan yang merupakan actor utama dalam proses perubahan social politik. Gramci dengan demikian melihat adanya sifat kemandirian dan politis pada masyarakat madani,sekalipun pada instansi terakhir ia juga amat di pengaruhi oleh basis material(ekonomi).
Berikutnya wacana masyarakat madani di kembangkan oleh Alexis de Toqueville (1805-1859 M) yang berdasarkan pada pengalaman demokrasi Amerika,dengan mengembangkan teori masyarakat sebagi penyeimbang kekuatan Negara. Baginya,kekuatan politik dan masyarakat madanilah yang menjadikan demokrasi di Amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya pluralitas,kemandirian dan kapasitas mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatan Negara.
Konsepsi ini diperkaya dengan opini Hannah arrendt dan Juergen Habermas yang menekankan ruang public yang bebas(the public sphire). Karena adanya ruang public yang bebas,maka idividu dapat dan berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat,berserikat,berkumpul serta mempublikasikan penerbitan yang berkenaan dengan kepentingan umum yang lebih luas. Dan institusional dari ruang public ini adalah di tandai dengan lembaga-lembaga volunteer,media massa,sekolah,partai politik,sampai pada lembaga yang di bentuk oleh Negara tetapi berfungsi sebagai lembaga pelayanan masyarakat.




⁸Muhammad AS Hikam,demokrasi dan civic society:pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal  2






































































 





C.Hubungan Masyarakat madani dan Negara
Masyarakat madani memiliki peran signifikan dalam memelopori dan mendorong masyarakat. Pembangunan sumberdaya manusia bisa ia rintis melalui penyelenggaraan program pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melalui koperasi dan pemberian modal kepada pengusaha dan menengah. Dua hal ini, dari banyak hal, yang menurut penulis sangat kongkrit dan mendesak untuk digarap oleh elemen-elemen masyarakat madani, khususnya ormas-ormas, guna memelopori dan mendorong perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Munculnya Negara orde baru pada pertengahan dasawarsa 1960-an menyusul jatuhnya rezim soekarno, menandai perkembangan dan berbeda dari pembentukan Negara dalam masa Indonesia pascakolonial.
Jika syarat-syarat dan komponen-komponen masyakarat madani berdaya secara maksimal, maka tata kehidupan yang demokratis akan terwujud. Selain ikut membangun dan memberdayakan masyarakat, masyarakat madani juga ikut mengontrol kebijakan-kebijakan negara. Dalam pelaksanaannya, mereka bisa memberikan saran dan kritik terhadap negara. Saran dan kritik itu akan objektif, jika ia tetap independen. Setiap warga negara berada dalam posisi yang sama, memilik kesempatan yang sama, bebas menentukan arah hidupnya, tidak merasa tertekan oleh dominasi negara, adanya kesadaran hukum, toleran, dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Masyarakat madani sukar tumbuh dan berkembang pada rezim Orde Baru karena adanya sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan, terutama terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan profesi dalam wadah tunggal, seperti MUI, KNPI, PWI, SPSI, HKTI, dan sebagainya.  Organisasi-organisasi tersebut tidak memiliki kemandirian dalam pemilihan pemimpin maupun penyusunan program-programnya, sehingga mereka tidak memiliki kekuatan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan. Secara idiologis berbeda dengan masa demokrasi terpimpinnya soekarno yang dicirikan dengan komitmen-komitmen sosialis radikal dan populis. Orde baru tidak lagi mempertahankan dua komitmen tersebut sebagai penampilan politiknya yang penting.¹°
Dengan demikian,salah satu cirri Negara orde baru mengutip istilah Cardoso,adalah strategi pembangunan bergantung yang berkait(strategy of dependent development) untuk modernisasi.
⁹Indonesia the rise of capital,allen unwin,Sydney,1986
¹°herbert faith,the decline of constitutionaldemocracy in Indonesia,cornell university press,Ithaca,1962,dan dynamics of guided democracy,dalam Ruth McVey,Indonesia,HRAF,new heaven,1963.
Ciri lain adalah kemampuannya untuk menggerakkan elite strategis yang merupakan tulang punggung Negara.
Negara dalam era demokrasi liberal dan juga demokrasi terpimpin telah gagal melakukan ini,bahkan terus menerus menghadapi situasi krisis yang tiada habisnya diantara dan di dalam Negara maupun masyarakat madani.hanya dalam periode yang sangat singkat di bawah soekarno,Negara menikmati stabilitas yang relative,walaupun situasi ini lebih di sebabkan oleh kepimipinan karismatik soekarno daripada keterpaduan elite-elite yang berkuasa.
Seperti diketahui neegara orde baru  mendasarkan struktur kekuasaannya pada aliansi longgar antara birokrasi(militer dan sipil),kelompok borjuis nasional dan teknokrat. Di samping itu Negara ujuga mendapatkan dukungan kuat dari system kapitalis internasional dalam bentuk bantuan financial dan tekhnologi.pada kenyataannya,melalui bantuan inilah Negara merencanakan dan menjalankan program pembangunan ekonomi. Kerena itu hakikat kekuasaan Negara di bawah orde baru cenderung menjadi sentralistik dan kebijakannya sering dijalankan melalui srategi atas-bawah. Walaupun demikian,Negara disini tidak hanya bertindak sebagaimana yang dipahami dalam terminology marxis. Tapi sebaliknya, sampai tingkat tertentu,Negara orde baru menikmati otonominya berhadapan dengan kepentingan-kepentingan elite tersebut. Dalam banyak kasus,Negara bahkan beroposisi terhadap elite,dan pada gilirannya mampu memaksa elite tersebut patuh pada Negara. Selain itu,Negara dapat juga berperan sebagai mediator manakala terjadi konflik kepentingan  di antara fraksi-fraksi kelas di dalam elite atau di antara elite dengan kelas-kelas yang tertindas. Dalam hal ini,Negara dapat melindungi kepentingannya,berkompromi dengan elite atau kelas-kelas yang tertindas.
Dalam dua tahun terakhir ini orde baru telah menikmati tingkat stabilitas politik yang tinggi,dan juga mampu mendorong pembangunan ekonomi. Ituasiini tidak pernah terjadi semenjak kemerdekaan Indonesia pada 1945. Birokrasi Negara,terutama dalam lembaga eksekutif,makin berkembang sebagai aparat efektif yang memiliki kemampuan mengelola dan menangani mobilisasi politik untuk mendukung kebijakan Negara. Lebih dari itu,Negara juga telah berhasil mengontrol masyarakat madani melalui berbagai cara korporatis,dan mendapatkan consensus politik melalui hegemeni idiologi. Di bawah orde baru,seluruh organisasi social dan politik secara ketat di control melalui sejumlah regulasi, sehingga membuat mereka tidak mungkin menjadi ancaman yang berbahaya terhadap Negara.sejauh ini,Negara telah berhasil mengurangi jumlah partai politik yang ada ,dari 10 pada tahun 1971 menjadi hanya 3 partai di tahun  1973,yakni Golkar,PDI,PPP. Kemudian, dalam upayanya untuk meminimalisi konflik-konflik politik dan idiologi,Negara juga melarang mereka memakai idiologi lain,kecuali pancasila sebagai basis diskursus politik mereka. Dengan demikian,secara umum,masa politik aliran yang telah mendominasi politik Indonesia sampai awal dasawarsa 1970-an,sudah di anggap berakhir. Alas an di balik pernyataan ini adalah bahwa Negara tidak lagi berupaya untuk bersikap netral dalam meredakan instabilitas politik yang di akibatkan konflik idiologi yang mungkin terjadi di antara partai-partai politik. Proses pembangunan ekonomi,yang sering di ungkapkan dengan begitu rektorik, memerlukan satu derajat yang tinggi dari stabilitas politik dan keamanan dalam masyarakat. Pluralitas idiologi dilhat sebagai konsep barat dan merupakan sumber pertentangan politik,Karena kecenderungannya untuk dimanipulasi bagi kepentingan kelompok-kelompok yang saling bertentangan. Persatuan idiologi di bawah pancasila di kenal sebagai proses “pengasatunggalan” di makhsudkan untuk membuat konflik-konflik idiologi dalam politik Indonesia di masa-masa mendatang sebagai irrelevant dan usang. Dengan persatuan atau unifikasi idiologi seperti ini, kelompok-kelompok politik yang ada diikat untuk berkompetisi satu sama lain dengan dasar program-program politik mereka yang rill dan bukan atas dasar retorika politik. ¹¹

















¹¹Muhammad AS Hikam,demokrasi dan civic society:pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal  137









































































 




C.      Hubungan Masyarakat madani Dan Demokrasi

D.    Masyarakat madani dengan Demokrasi
           
Selama masa demokrasi liberal (1949-1957),politik arus bawah di indonesia sangat terakomodasi dan terartikulasi secara baik dalam praktik dan diskursus politik di negeri ini,terutama karena tahap politisasi yang tinggi pada masyarakat pascarevolusi. Proses politisasi ini dimungkinkan karena adanya dua saluran penting,yakni partai politik dan serikat buruh indipenden. Partai politik secara aktif bergerak di wilayah urban dan rural dalam rangka untuk menarik anggota dari buruh,petani,pedagang kecil dan pengrajin. Di samping itu,pembentukan serikat buruh indipenden dan asosiasi berorientasi politik lainnya,selama masa liberal ini,secara umum tidak di batasi.meskipun serikat buruh semacam itu umumnya berafiliasi dengan partai-partai politik tertentu,namun bukan berarti kemerdekaan mereka terhalangi. Melalui serikat buruh semacam ini yang menyebabkan aspirasi politik dari bawah sebagian besar terartikulasi.¹²
      Namun demikian,sampai dengan akhir masa itu,politik arus bawah tetap tidak dapat memberikan pengaruh yang berarti atau pada akhirnya muncul sebagai suatu kekuatan yang menentukan dalam poltik Indonesia. Tentu saja,ini tidak hanya dalam kasus serikat buruh dan organisasi politik arus bawah lainnya,bahkan partai politik yang utama pun umumnya gagal untuk mencapai tujuannya. Pelajaran yang penting dari pengalaman ini adalah kegagalan dari system politik yang ada untuk menciptakan suatu Negara kuat yang ditopang oleh program ekonomi yang kuat dan memungkinkan republic muda ini dapat menghindari krisis politik dan desintegrasi social. Krisis permanen yang mengganggu pemerintahan pusat dan konflik social yang memperburuk kerusuhan social selama masa itu terutama akibat dari runtuhnya politik arus bawah.
           Pada saat bersamaan,masa ini juga menyaksikan munculnya masyarakat madani yang modern di Indonesia pascacolonial.ini terutama berkembang melalui tumbuh suburnya
           Kemudian saat ini Masyarakat Indonesia sekarang di hadapkan dengan arus globalisasi yang pada akhirnya di ketahui bahwa perkembangan masyarakat madani masih belum bias di temukan. Karena,masyarakat Indonesia baru saja atautengah menghadapi proses transformasi social,di satu pihak,dan pihak lain,kekuasaan Negara sangatlah besar vis a vis masyarakat.
¹²Muhammad AS Hikam,demokrasi dan civic society.politik arus bawah dan Masyarakat madani (telaah terhadap demokrasi indonesia). pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal  110-120.

           Bagaimanapun juga kalau kita membicarakan masyarakat madani,kita tak mungkin melupakan transformasi social yang membawa masyarakat pada suatu tahap,seperti apa tingkat modernitas masyarakat itu,sebagaimana dinyatakan oleh Nicos Mouzelis(1995) aktifis-aktifis intelektual dan gerakan kebudayaan di masyarakat dan juga pelaksanaan ide-ide demokrasi dalam proses politik di pemerintahan pusat. Dan juga, lingkungan masyarakat umumnya bebas dan memperoleh dukungan yang luas khususnya dari tokoh-tokoh elite politik yang politik yang kebanyakan berasal dari kalangan intelektual. Mereka pada umumnya dididik dalam lembaga-lembaga pendidikan modern atau memiliki pengetahuan dan pengalaman dengan gerakan demokrasi sebelum kemerdekaan.
           Sayangnya,munculnya masyarakat madani semacam itu hampir tidak berkambang dengan baik dan sebaliknya hanya terbatas pada sedikit kelas elite di wilayah perkotaan. Factor penyebabnya di antaranya krisis politik yang lebih besar di tingkat pusat,kegagalan pembangunan ekonomi,dan tingkat konflik social dan budaya yang tinggi yang berasal dari pertentangan social yang ada dalam masyarakat pascakolonial. Tidak hanya factor-faktor ini yang hanya menghambat perkembangan  masyarakat madani yang tumbuh ,namun ini juga yang membuka jalan terhadap keburuk-keburukannya.
           Dibawah rezim demokrasi terpimpin yang di ciptakan oleh soekarno, melancarkan perombakan politik besar-besaran dengan tujuan untuk mengakhiri orientasi pluralis dari demokrasi liberal dan kemudian menggantinya dengan suatu pemerintahan otoriter. Masyarakat madani Indonesia selama masa itu tidak diraguakan lagi berada di pinggir kehancuran karena pemerintahan otoriter soekarno. Ruang public hampir terhapuskan melalui pengawasan Negara atas pembicaraan-pembicaraan public.media massa secara penuh mendedikasikan diri mereka untuk mendukung proyek-proyek politik dari partainya atau hanya menjadi corong soekarno.
           Faksionalisme yang mendalam di bawah rezim soekarno dan lemahnya masyarakat madani telah memberikan kesempatan emas bagi militer untuk menciptakan suatu aliansi yang kuat antara kelompok-kelompok tertentu untuk menghadapi aliansi antara politik soekarno dengan partai komunis Indonesia. Dalam perkembanganya,aliansi ini berhasil membujuk bebarapa orang intelektual anti-soekarno yang kemudian menjadi unsur terpenting dalam merencanakan dan melaksanakan strategi ekonomi dan politik di bawah sisitem politik yang baru.
      Pada masa awal rezim orde baru(1968-1970),harapan harapan terhadap redemokratisasi sangatlah tinggi. Terhadap suatu kesempatan yang besar bagi rezim yang baru untuk membangun pemerintahan demokrasi yang telah diabaikan oleh rezim demokrasi terpimpin di bawah soekarno. Partai-partai politik masih tetap padu untuk berpartisipasi dalam arus baru demokratisasi setelah malakukan beberapa reformasi internal. Lagi pula,kembalinya ruang public yang bebas ternyata saat itu cukup menjanjikan yang di tandai dengan terbukanya surat kabar dan mass media yang lain dan juga  kemunculan kembali diskusi-diskusi politik yang terbuka dalam masyarakat.
            Bicara mengenai politik, rezim yang baru menekankan pentingnya stabilitas,keamanan dan rasa persatuan di antara anggota masyarakat. Secara kelembagaan,rezim ini telah membangun system semacam ini. Dengan demikian,berjalannya pemilu secara teratur,birokrasi Negara dan system kepartaian yang dapat berjalan(meskipun di batasi),ketiadaan kekacauan politik internal secara relative,dan posisi yang baik di dunia internasional,semuanya adalah tema-tema dari cerita keberhasilan yang diulang-ulang yang dapat diklaim secara layak oleh orde baru.¹³
                Rezim juga berhasil di dalam menanamkan dan menginternalisasikan idiologi persatuan dari masyarakat untuk memperkuat otoritasnya dan mempertahankan keabsahannya. Lebih jauh lagi melalui penggunaan cara-cara korporatis Negara yang efektif,pemerintahan dapat mengawasi secara hati-hati. Partisi politik dari berbagai keelompok kepentingan dalam masyarakat dan pada bersamaan menindas elemen-elemen yang ttidaka di kehendaki di didalamnya.Di wilayah pedesaan artikulasi dan kepentingan politik di kelola dalam konteks jaringan administatif,struktur komando militer,dan organisasi-organisasi social yang hadir di tingkat desa.
           
Kebijakan orde baru terhadap politik yang bebas dapat di lihat sebagai restriktif(membatasi),meskipun dibandingkan dengan rezim terdahulu di bawah soekarno terdapat perbaikan-perbaikan yang penting. Dengan demikian,benar bahwa terdapat perbaikan dalam lingkungan public,namun terlalu awal untuk mengharapkan perubahan yang berarti dalam pemberdayaan masyarakat madani.¹
           
¹³M. Tanter,1991,op.cit
 ¹Muhammad AS Hikam,demokrasi dan civic society.pustaka LP3ES Indonesia,1999,hal  122.











































































 


E.     Pilar-Pilar Penegak Masyarakat madani

         Yang dimakhsud dengan pilar penegak masyarakat madani institusi-institusi yang menjadi bagian dari social control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan pengusaha yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Dalam penegakan masyarakat madani,pilar-pilar tersebut menjadi prasyarat mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani. pilar- pilar mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani. pilar-pilar tersebut antara lain adalah Lembaga swadaya Mayarakat(LSM).,Pers,Supremasi Hukum, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.

·         Lembaga Swadaya masyarakat
            Institusi social yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas esendinya adalah membantu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. Selain itu LSM dalam konteks masyarakat madani juga bertugas mengadakan empowering (pemberdayaan) kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti advokasi,pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.
·         Pers
      Merupakan institusi yang penting dalam penegakan masyarakat madani,karena memungkinkannya dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warganegaranya.
·         Supremasi Hukum
           Setiap warga Negara,baik yang duduk dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat,harus tunduk kepada (aturan)hokum. Hal tersebut berarti bahwa perjuangan untuk mewujudkan hak dan kebebasan antar warga Negara dan antara warga Negara dengan pemerintahan haruslah dilakukan dengan cara-cara yang damai dan sesuai dengan hokum yang berlaku.
         Selain itu,supremasi hokum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hokum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia,sehingga terpola bentuk kehidupan yang civilized.
·         Perguruan Tinggi
           Tempat dimana civitas akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan social dan masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral force untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah,dengan catatan gerakan yang di lancarkan oleh mahasiswa tersebut masih pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada rel dan realities yang betul-betul objektif, menyuarakan kepentingan masyarakat(public).
           Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka pergurusn tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternative dan konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat. Disisi lain perguruan tinggi memiliki “tri dharma perguruan tinggi” yang harus dapat diimplementasikan berdasarkan kebutuhan masyarkat.
·            Partai Politik
Wahana bagi Negara untukdapat menyalurkan aspirasi politiknya. Sekalipun memiliki tendensi politis dan rawan akan hegemoni Negara,tetapi bagaimanapun sebagai sebuah tempat ekspresi politik warganegara,maka partai politik ini menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani. ¹


          

¹ Rosyada Dede dkk.Demokrasi,Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani,2003.ICCE UIN syarif hidayatullah Jakarta.
Hal 250-252













































































 




F.     Perkembangan  masyarakat madani di Indonesia

           Dalam sejarah Indonesia,peran cendikiawan merupakan salah satu kekuatan masyarakat madani yang mandiri. Inti  proses nation-building dan pembentukan suatu masyarakat politik yang demokratis telah sama-sama kita ketahui. Jauh sebelum kemerdekaan bangsa menjadi sebuah realitas politik,kaum cendikiawan telah merupakan pelopor bagi tumbuhnya kesadaran baru yang memungkinkan munculnya tuntutan politis berupa sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat.
           Kondisi social-ekonomi masyarakat kita sekarang ini,dengan yang sudah sangat umum disampaikan kepada khalayak. Tidak jarang,indicator tersebut bersifat mengecoh atau misleading. Ekonomi Indonesia,misalnya selama dasawarsa terakhir ini mengalami pertumbuhan sekitar 7%. Suatu prestasi yang diakui siapapun di dunia internasional.pendapatan perkapita masyarakat Indonesia memasuki tahun 1990-an telah melebihi angka US$ 1000.¹Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sangat pluralistic. Atau lebih tepat di sebut masyarakat yang sangat tingkat fragmentasi sosialnya yang bersumber pada masalah ekonomi,social-budaya,etnisitas,juga termasuk bidang politik. Itu semua merupakan sesuatu yang menghambat tumbuh dan berkembangnya masyarakat madani,atau setidaknya melambatkan perkembangannya.
           Dalam bidang ekonomi,kita menemukan kesenjangan yang sangat mencolok antara kelompok masyarakat Indonesia. Dari tahun ke tahun kesenjangan tersebut bukannya semakin membaik. Sekitar 20% penduduk yang berpenghasilan tertinggi,menikmati sekitar 41,97% pendapatan nasional pada 1984. Angka tersebut tidak berubah secara substantive hingga 1993. Bahkan lebih buruk.
Masyarakat Indonesia masih memiliki beraneka ragam pola produksi yang sangat menyebar. Dengan kata lain,masyarakat madani di sini masih heterogen. Semua tahapan berkembangnya pola produksi. .¹
           Masyarakat madani mempersyaratkan adanya organisasi social dan politik,seperti partai politik atau kelompok kepentingan,yang memiliki tingkat kemandirian tinggi namun di tingkat kemandirian Negara kita sangatlah rendah.
¹⁶majalah asia week (4 juli 1997) mengungkapkan,bahwa income perkapita di indonesia telah mencapai US$ 1.086,-
¹⁷afan goffar.Politik Indonesia transisi menuju demokrasi.pustaka pelajar.2006.hal 185
Entah menyangkut derajat rekruitmen yang mereka miliki atau  derajat aktifitas yang  memungkinkan mereka mengisi space yang tersedia di antara Negara dan rakyat. Tantangan masa depan demokrasi di negeri kita ialah bagaimana mendorong berlangsungnya proses-proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai-nilai peradaban dan kemanusiaan universal. Kita semua harus bahu membahu agar jiwa dan semangat kemanusiaan universal itu merasuk ke dalam jiwa setiap anak bangsa sehingga nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pemberdayaan masyarakat madani ini menurut penulis harus di motori oleh dua ormas besar yaitu NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi Islam ini usia lebih tua dari republik. Oleh karena itu, ia harus lebih dewasa dalam segala hal. Wibawa, komitmen dan integritas para pemimpin serta manajemen kepemimpinannya harus bisa seimbang dengan para pejabat negara, bahkan ia harus bisa memberi contoh baik bagi mereka. Ayat yang disebutkan di awal itu mengisyarakat bahwa perubahan akan terjadi jika kita bergerak untuk berubah.
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.
Dan bila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya. Dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :

1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

Menurut dawam ada tiga strategi yang salah satunya dapat di gunakan untuk memperdayakan  masyarakat madani di indonesia.

1.      Strategi yang lebih mementingkan intregasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa system demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik,dan karena itu menjadi sumber instabilitas politik.
2.      Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sisteem politik demokrasi. Yang berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menungggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara bersama-sama di perlukan proses demokratisasi yang pada esensinya adalah memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan,maka akan dengan sendirinya timbul masyarakat madani yang mampu mengontrol terhadap Negara.
3.      Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi. Strategi ini muncul akibat kekecewaan terhadap realisasi dan strategi pertama dan kedua. Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik,terutama pada golongan menengah yang makin luas.

Ketiga model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh hikam bahwa di era transisi harus dipikirkan prioritas-prioritas pemberdayaan dengan cara memahami target-target grup yang paling strategis serta penciptaan pendekatan-pendekatan yang tepat di dalam proses tersebut. ¹






          
¹Rosyada Dede dkk.Demokrasi,Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani,2003.ICCE UIN syarif hidayatullah Jakarta.
Hal 256-258










































































                                                                                                                                                                                                                                   

0 komentar:

Posting Komentar